Berikut ini merupakan KKM Kelas VIII Semester gasal.
https://drive.google.com/file/d/1VJyORhoIwpVoSJMA4BEPw4tmAo_VKvrC/view?usp=sharing
Berikut ini merupakan KKM Kelas VIII Semester gasal.
https://drive.google.com/file/d/1VJyORhoIwpVoSJMA4BEPw4tmAo_VKvrC/view?usp=sharing
Kriteria paling rendah untuk
menyatakan siswa mencapai ketuntatasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minilah
(KKM). KKM sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi dasar peserta
didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti.
Fungsi
KKM dalam dunia Pendidikan di antaranya:
1.
sebagai
acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata
pelajaran yang diikuti;
2.
sebagai
acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata
pelajaran;
3.
dapat
digunakan sebagai bagian komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran
yang dilaksanakan di sekolah;
4.
merupakan
kontrak pedagogic antara pendidik dengan peserta didik dan satuan Pendidikan dengan
masyarakat:
5.
merupakan
target satuan Pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.
KKM
ditentukan oleh sekolah pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan:
1.
intake
(kemampuan rata-rata peserta didik);
2.
kompleksitas
(mengidentifikasi indicator sebagai penanda tercapainya kompetensi dasar); dan
3.
kemampuan
daya pendukung (berorientasi pada sumber belajar).
Inilah contoh KKM Bahasa Indonesia Kelas VII Semester
1. KKM ini dibuat mengacu kurnas dan kurdar. Bisa digunakan sesuai kebutuhan.
File lengkapnya ada di sini.
https://drive.google.com/file/d/1CEEPVPJq_cpQsbTZLsfIbVzQq0H-7WFh/view?usp=sharing
Tahun pelajaran baru segera
hadir di tengah-tengah kita. Penyiapan perangkat pembelajaran perlu segera dilakukan.
Hal pertama yang perlu dipersiapkan adalah membuat rincian minggu (pekan)
efektif. Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
Nomor 420/06283 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran
2021/2022 setebal 56 halaman bisa kita pedomani.
Penulis berharap, kita semua sebagi guru telah mencermati
Pedoman tersebut. Berikutnya, kita buat rincian minggu efektif. Inilah rincian
minggu efektif yang penulis buat berdasarkan Pedoman Penyusunan Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022. Penulis berharap, jika ada kekeliruan
pembaca budiman berkenan memberikan kritik dan saran serta meluruskan
kesalahan.
Berikut ini merupakan
rancangan Prota dan Promes kelas IX mengacu Kurnas dan Kurdar. Kurikulum mana
yang akan dterapkan tinggal kita pilih alternatif di bawah. Jika alokasi waktu
per minggu bukan 6 jam (sebagaimana struktur kurnas) dan juga bukan 2 JP per
minggu (seperti kurikulum darurat), kita tinggal menyesuaikan. Konsep ini masih
bisa mengalami perubahan sesuai perkembangan informasi berikutnya.
File lengkap sebagaimana
terdapat pada tautan berikut.
https://drive.google.com/file/d/15T0I-oYVrbV0ptMXDzoGBDIz_U68e5wz/view?usp=sharing
Berikut ini merupakan
rancangan Prota Promes Semeter Gasal Tahun Pelajaran 2021/2022. Lagi-lagi
karena kebelumpastian pembelajaran semester depan, ini terkonsep Prota dan
Promes berdasar Kurnas dengan alokasi wakti 6 JP per minggu dan Kurdar dengan
alokasi waktu 2 JP per minggu.
File lengkap ada pada tautan
berikut.
https://drive.google.com/file/d/1WVLTpHezNbSD0I6lrfsQVkk0nO0xuO5L/view?usp=sharing
Program dari
Bidang Pembinaan Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten akan menyelenggarakan
Pelatihan Kurikulum pada tanggal 6 dan 7 Juli 2021 dirasa sangat tepat. Materi
pelatihan berupa: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (POS PTM), Regulasi yang
Berlaku, Isue Terkini Perkembangan COVID-19 Lokal, Nasional, Global,
Pembelajaran Abad 21, Pengelolaan Penilaian Hasil Belajar, Penyiapan Perangkat
Pembelajaran (Rincian Minggu Efektif, Prota, Promes, Silabus, RPP, dan KKM)
akan dibahas tuntas. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan pembelajaran pada
semester gasal tahun 2021/2022 benar-benar fix. Namun, di tengah persiapan
pelatihan ada pemberlakuan PPKM Darurat di kabupaten kami. Dengan demikian,
pelatihan ditunda dalam batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Hingga kini,
pelaksanaan tatap muka pada tahun ajaran 2021/2022 menjadi gamang setelah
sebelumnya hampir dapat dipastikan mulai diberlakukan. Kurikulum yang akan
digunakan berupa Kurnas atau Kurdar pun masih diperbincangkan. Itu sebabnya,
penulis menyiapkan Prota dan Promes berdasar KD pada Kurnas (Permen 37 Tahun
2018) dengan mengikuti ketentuan struktur kurikulum 6 JP per minggu dan Kurdar
(kurikulum darurat) yang dilaksanakan secara daring dengan ketentuan 2 JP per
minggu. Jika ke depan ada peraturan yang lebih pasti jumlah jam per minggu bisa
diubah.
Komptenesi
Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Kurdar sebagaimana tertuang pada Keputusan
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk
Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus. Keputusan tersebut ditetapkan di
Jakarta tertanggal 5 Agustus 2020.
Berdasarkan
Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 tertanggal 7
Agustus 2020, satuan Pendidikan dapat memilih 3 opsi pelaksanaan kurikulum,
yakni: (1) tetap menggunakan kurikulum nasional 2013, (2) menggunakan kurikulum
darurat (dalam kondisi khusus), atau (3) melakukan penyederhanaan kurikulum
secara mandiri. Opsi ketiga menjadi pilihan pelaksanaan kurdar di sekolah kami.
Prota dan
Promes dibuat berdasarkan Kurnas dan Kurdar. Semoga bermanfaat.
Tautan file excel berada di bawah ini.
Tahun pelajaran baru segera
hadir di tengah-tengah kita. Penyiapan perangkat pembelajaran perlu segera dilakukan.
Hal pertama yang perlu dipersiapkan adalah membuat rincian minggu (pekan)
efektif. Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
Nomor 420/06283 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran
2021/2022 setebal 56 halaman bisa kita pedomani.
Penulis berharap, kita semua sebagi guru telah mencermati
Pedoman tersebut. Berikutnya, kita buat rincian minggu efektif. Inilah rincian
minggu efektif yang penulis buat berdasarkan Pedoman Penyusunan Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022. Penulis berharap, jika ada kekeliruan
pembaca budiman berkenan memberikan kritik dan saran serta meluruskan
kesalahan.
![]() |