Rabu, 16 Desember 2020

REORGANISASI YANG TERTUNDA

 


Reorganisasi adalah sebuah keniscayaan. Tak mungkin masa jabatan atau masa pengabdian seorang pengurus sebuah organisasi bersifat abadi. Tak ada keabadian di dunia fana ini. Semua yang ada di dunia bersifat fana atau rusak serta tak abadi. Yang bersifat abadi hanyalah Ilahi Rabbi.

            Jika ditilik maknanya dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reorganisasi adalah penyusunan kembali (pengurus, lembaga, dan sebagainya); penataan kembali (pengurus, lembaga, dan sebagainya). Bisa pula dimaknai sebagai perbaikan tatanan (susunan). Nah, dalam sebuah organisasi tentu reorganisasi amat diperlukan untuk dilakukan penataan kembali atau penyusunan kembali agar jalannya sebuah organisasi bisa serasi.

            Berbagai persiapan reorganisasi telah diakukan. Usulan calon ketua dan pengurus telah digodog. Telah menghasilkan 12 calon pengurus harian. Kedua belas calon ini berasal dari masing-masing subrayon. MGMP Kabupaten Sukoharjo terdiri dari empat subrayon. Setiap subrayon yang meliputi tiga kecamatan telah terpilih tiga calon. Artinya, setiap calon bisa mewakili kecamatan masing-masing. Namun, praktiknya bukan suatu keharusan bahwa calon harus mewakii kecamatannya masing-masing.

Susunan acara beserta para petugas pun telah selesai dipersiapkan. Tempat acara telah difixkan. Laporan pertanggungjawaban pegurus pun dirancang. Konsumsi telah dipesan. Waktu telah ditentukan. Berdasarkan kesepakatan, reorganisasi akan diselenggarakan Selasa, 15 Desember 2020. Dipilihnya tanggal tersebut berdasar pertimbangan Pemilu Pilkada telah usai diselengarakan. Tampaknya semua persiapan telah matang.

Namun, benarlah nasihat bijak bahwa manusia merencanakan, Tuhanlah yang menentukan. Undangan kepada semua peserta mulai didistribuikan meski sebelumnya sempat tersendat. Alasan ketersendatan adalah adanya penundaan pelaksanaan dengan pertimbangan susana belum memungkinkan. Namun, setelah konsultasi dengan pemangku kepentingan diputuskan bahwa reorganisasi tetap bisa berjalan. Diumumankanlah di grup bahwa reorganisasi bisa berjalan, hanya ada pengurangan peserta demi menjaga protokol kesehatan dan meminimalisasi dampak buruk sebuah kerumunan.

Empat hari menjelang pelaksanaan ada info dari sekolah tempat penyelenggaraan. Salah satu guru di sekolah tersebut dinyatakan positif terpapar corona. Hingga saat ada info tersebut beliau dirawat di rumah sakit dan baru ketahuan positf. Dampaknya, sekolah tak boleh buka alias lockdown sementara. Apalagi, untuk penyelenggaraan kerumunan.

Ada dua alternatif ditawarkan sekolah penyelengara. Ditunda atau dialihkan tempat penyelengaraan. Mau tidak mau demi menyikapi hal itu diselenggarakan rapat istimewa pengurus. Dikatakan istimewa sebab penyelenggaraan rapat tak diikuti dengan hadirnya konsumsi dan transpor untuk peserta rapat. Rapat diselenggaraan secara virtual. Hasil rapat, ada kesepakatan bulat bahwa reorganisasi ditunda sampai sikon memunginkan.

 

#Dec12AISEIWritingChallenge

 

 


2 komentar:

  1. Yah semua dalam rangka kebaikan..tetap semangat dan sehat wal afiat

    BalasHapus
  2. Tanpa snack tanpa transpot yg penting bs ambil kspktan u kbaikan smua.tetap semangat..

    BalasHapus