Jumat, 18 September 2020

MENGINTIP PENYEDERHANAN KURIKULUM 2020

 


PENYEDERHANAN KURIKULUM 2020

JENIS TEKS BAHASA INDONESIA

KELAS VII


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 perlu kita cermati bersama. Pada Lampiran Peraturan tersebut terdapat kompetensi inti dan kompetensi dasar masing-masing mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sebagai guru tentunya diharapkan kita semua telah mencermatinya.

            Berdasarkan kompetensi dasar (KD) mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat kita buat perbandingan jenis teks yang digunakan sebagai bahan pembelajaran. Jika pada Kurikulum Nasional 2013 (Kurnas) di kelas VII terdapat 8 jenis teks, pada penyederhanaan kurikulum tinggal 4 teks, yaitu: deskripsi, narasi, prosedur, dan surat.

Berdasarkan peraturan Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 7 Agustus 2020, untuk meringankan kesulitan pembelajaran di mas Covid-19 kurikulum darurat dan modul pembelajaran dapat digunakan. Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) dimaksudkan  untuk mengurangi beban guru dalam melaksanakan kurikulum nasional dan siswa dalam keterkaitannya dengan penentuan kenaikan kelas dan kelulusan.

Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran (tetap berlaku walaupun kondisi khusus sudah berakhir).

Pelaksanaan kurikulum darurat ini sifatnya fleksibel. Satuan pendidikan dapat memilih dari 3 opsi pelaksanaan kurikulum:

1.     Tetap menggunakan kurikulum nasional 2013;

2.     Menggunakan kurikulum darurat; atau

3.     Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

 

Tabel Perbandingan Kurnas dan Penyederhanaan Kurikulum Kelas VII

 

No

Aspek

Kurikulum 20013 (Kurnas)

Penyederhaan Kurikulum

1

Dasar

Permen 37 Th 2018

SK Balitbang No 018 Tahun 2020

2

Tanggal Penetapan

14 Desember 2018

 

5 Agustus 2020

 

3

Penanda tangan

MUHADJIR EFFENDY

TOTOK SUPRAYITNO

4

Teks

Deskripsi

Deskripsi

 

 

Narasi

Narasi

 

 

Prosedur

Prosedur

 

 

LHO

Surat

 

 

Fiksi/nonfiksi

 

 

 

Surat

 

 

 

Puisi

 

 

 

Fabel

 

 



12 komentar: