Selasa, 22 September 2020

PEMETAAN MATERI SEMESTER GENAP KURDERMAN

 


Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 tertanggal 7 Agustus 2020, Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan kompetensi dasar yang mengacu pada kurikulum 2013. Penyederhanaan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran (tetap berlaku walaupun kondisi khusus sudah berakhir).

SSatuan pendidikan dapat memilih dari 3 opsi pelaksanaan kurikulum

Dalam Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa COVID-19 tersebut dijelaskan bahwa Satuan pendidikan dapat memilih dari 3 opsi pelaksanaan kurikulum, yakni:

1.     Tetap menggunakan kurikulum nasional 2013

2.     Menggunakan kurikulum darurat

3.     Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri

 

Dari opsi tersebut, jika kita memilih opsi ketiga yakni melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri kita perlu memetakan denga berbagai pertimbangan. Pertimbangan waktu, sarpras, daya dukung lainnya. Ini merupakan salah satu alternatif pemetaan materi semester genap.


https://drive.google.com/file/d/1dRaN3-mAnxSOss7aF_Pl8pR-nCGJxx8H/view?usp=sharing

9 komentar: