Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 perlu
kita cermati bersama. Pada Lampiran Peraturan tersebut terdapat kompetensi inti
dan kompetensi dasar masing-masing mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah. Sebagai guru tentunya diharapkan kita semua telah mencermatinya.
Berdasarkan kompetensi dasar (KD) mata pelajaran Bahasa
Indonesia dapat kita buat perbandingan jenis teks yang digunakan sebagai bahan
pembelajaran. Jika pada Kurikulum Nasional 2013 (Kurnas) di kelas VIII terdapat
9 jenis teks, pada penyederhanaan kurikulum terdapat 5 teks,
yaitu: berita, iklan, eksposisi, persuasi, dan fiksi/nonfiksi.
Berdasarkan peraturan
Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 7
Agustus 2020, untuk meringankan kesulitan pembelajaran di mas Covid-19
kurikulum darurat dan modul pembelajaran dapat digunakan. Kurikulum
darurat (dalam kondisi khusus) dimaksudkan untuk mengurangi
beban guru dalam
melaksanakan kurikulum nasional dan siswa dalam
keterkaitannya dengan penentuan kenaikan kelas dan kelulusan.
Kurikulum darurat
merupakan penyederhanaan kompetensi
dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran (tetap berlaku
walaupun kondisi khusus sudah berakhir).
Pelaksanaan kurikulum
darurat ini sifatnya fleksibel. Satuan pendidikan dapat memilih dari 3 opsi
pelaksanaan kurikulum:
1. Tetap menggunakan kurikulum nasional 2013;
2. Menggunakan kurikulum darurat; atau
3. Melakukan penyederhanaan kurikulum secara
mandiri.
Tabel Perbandingan Teks
Kurnas dan Penyederhanaan Kurikulum Kelas VIII
No |
Aspek |
Kurikulum
20013 (Kurnas) |
Penyederhaan
Kurikulum |
2 |
Teks |
Berita |
Berita |
|
|
Iklan |
Iklan |
|
|
Eksposisi |
Eksplanasi |
|
|
Puisi |
Persuasi |
|
|
Eksplanasi |
Fiksi/Nonfiksi |
|
|
Ulasan |
|
|
|
Persuasi |
|
|
|
Drama |
|
|
|
Fiksi/nonfiksi |
|
Pada praktiknya, guru fleksibel
dalam penyederhanaan tersebut. Misalnya, untuk semester gasal 3 teks, semester
genap 3 teks juga tak ada salahnya.
https://drive.google.com/file/d/1weryD-5zHs7ytMdW3tmXZQqU54d2QODc/view?usp=sharing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar