GTK Dikdas - Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyederhanaan kurikulum
selama masa pandemi Covid-19. Mendikbud Nadiem Makarim
mengatakan kurikulum darurat ini akan berlaku selama satu tahun
ajaran 2020/2021.
"Kami telah menyusun kurikulum darurat yaitu
penyederhanaan kompetensi dasar yang ditunggu-tunggu. Ini ada di semua
jenjang," kata Nadiem Anwar Makarim dalam taklimat media Penyesuaian
Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual, di Jakarta,
Jumat (07/08).
Ia menjelaskan, Kemendikbud telah mengurangi secara dramatis
Kompetensi Dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran. Kurikulum darurat ini bukan
kurikulum baru, melainkan hasil saringan dari Kurikulum 2013.
Nadiem menegaskan, kurikulum darurat ini akan difokuskan pada
materi yang dianggap sebagai fondasi ke jenjang kompetensi berikutnya. Sebab,
ia menilai jika terlalu banyak fokus dalam pembelajaran artinya tidak ada fokus
sama sekali. "Jadi bukan melebar tapi mendalam," kata dia.
Beberapa contoh penyederhanaan kurikulum antara lain adalah,
untuk mata belajar Bahasa Indonesia kelas I SD, KD dikurangi sebanyak 45
persen. Sementara untuk kelas II SD dikurangi 40 persen. Untuk jenjang
menengah, kelas VII SMP KD dikurangi sebanyak 56 persen, dan kelas X SMA KD
dikurangi sebanyak 61 persen.
Harapan Mendikbud untuk penyederhaan ini adalah siswa tidak
terbebani dengan terlalu banyak kompetensi dasar. Secara psikologis, siswa juga
diharapkan lebih tenang karena materi yang didapatkan tidak terlalu banyak.
Selain itu, untuk guru diharpakan bisa menjadi kesempatan
untuk fokus pada materi penting. Bagi orang tua juga, adanya kurikulum dasar
ini mempermudah dalam mendampingi anaknya belajar di rumah.
Lebih lanjut, kurikulum ini tidak wajib dilakukan jika
sekolah sudah memiliki cara lain untuk mengajar. Mendikbud memahami bahwa
selama masa PJJ, tidak sedikit sekolah yang sudah melakukan penyederhaan
kurikulum secara mandiri.
"Mereka boleh menggunakan Kurikulum 2013 silakan, tapi
bagi yang membutuhkan kurikulum yang lebih sederhana diperbolehkan menggunakan
kurikulum darurat," kata dia.
Tabel Perbandingan KD
Kurnas dan Penyederhanaan Kurikulum Kelas VII
No |
Aspek |
Kurikulum
20013 (Kurnas) |
Penyederhaan
Kurikulum |
1 |
Dasar |
Permen 37 Th 2018 |
SK Balitbang No 018 Tahun 2020 |
2 |
Tanggal Penetapan |
14 Desember 2018 |
5 Agustus 2020 |
3 |
Penanda
tangan |
MUHADJIR
EFFENDY |
TOTOK
SUPRAYITNO |
4 |
KD |
3.1 Mengidentifikasi informasi dalam teks
deskripsi |
3.1
Mengidentifikasi informasi dalam teks deskripsi |
|
|
3.2 Menelaah struktur dan kebahasaan dari
teks deskripsi |
3.2 Menelaah struktur dan kebahasaan dari teks deskripsi |
|
|
3.3
Mengidentifikasi unsur-unsur teks narasi |
3.3
Menelaah struktur dan kebahasaan teks narasi |
|
|
3.4 Menelaah struktur dan kebahasaan teks
narasi" |
3.4
Mengidentifikasi teks prosedur |
|
|
3.5 Mengidentifikasi teks prosedur |
3.5
Menelaah struktur dan aspek kebahasaan
teks prosedur |
|
|
3.6 Menelaah struktur dan aspek kebahasaan
teks prosedur |
3.6
Mengidentifikasi informasi dari surat |
|
|
3.7
Mengidentifikasi informasi dari teks laporan hasil observasi |
3.7
Menelaah unsur-unsur dan kebahasaan dari
surat |
|
|
3.8
Menelaah struktur, kebahasaan, dan isi teks LHO |
|
|
|
3.9
Menemukan unsur-unsur dari buku fiksi dan nonfiksi |
|
|
|
3.10
Menelaah hubungan unsur-unsur dalam buku fiksi |
|
|
|
3.11 Mengidentifikasi informasi dari
surat |
|
|
|
3.12 Menelaah unsur-unsur dan kebahasaan
dari surat |
|
|
|
3.13
Mengidentifikasi informasi dari puisi rakyat |
|
|
|
3.14
Menelaah struktur dan kebahasaan puisi rakyat |
|
|
|
3.15
Mengidentifikasi informasi tentang fabel |
|
|
|
3.16
Menelaah struktur dan kebahasaan
fabel |
|
ok sip, semangat
BalasHapusInsyaallah
HapusMantul Uti
BalasHapusSip ibuk..
BalasHapusMatur nwn Bu Atik
HapusTerima kasih informasinya, Bunda
BalasHapus