Kurikulum nasional mengacu pada Permendikbud RI No 37 Tahun 2018 Perubahan
Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor
24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013
Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah.
Kurdar (Kurikulum Darurat) mengacu pada Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan
Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar
Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,
Dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus.
Kurdarman mengacu hasil musyawarah MGMP. Inilah perbandingan KD Bahasa
Indonesia antara Kurnas, Kurdar, dan Kurdarman pada Kelas VIII.
Terima kasih Bu Is
BalasHapusSami2 Bu
HapusMakasih Buund
HapusInjih, sami2
HapusTerimakasih telah berbagi...tetap semangat njih..smg tetap sehat wal afiat
BalasHapusAamiin3
Hapus