Kamis, 23 Juli 2020

KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL KELAS IX


Mata Pelajaran            : Bahasa Indonesia
Jenjang Pendidikan     : SMP

KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, dan setidaknya memperhatikan 3 (tiga) aspek berikut, yaitu karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan melibatkan kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya (Kemendikbud, 2017: 15). *
            Yuk, kita cermati KKM di sini

http://gg.gg/KKM-KELAS-IX

2 komentar:

  1. Terima kasih Bu Is yang baik hati, semangat selalu nggih Bu....

    BalasHapus
  2. Maturnuwun Bu Isminatun yang baik hati, tidak sombong, dan rajin pake masker...

    BalasHapus