Jumat, 03 Juli 2020

SKB EMPAT MENTERI PERLU KITA CERMATI



Tertanggal 15 Juni 2020 telah ditetapkan Keputusan Bersama empat menteri yakni Mendikbud (Nadiem Anwar Makarim) , Menag (Fachrul Razi), Menkes (Terawan Agus Putranto), dan Mendagri (Muhammad Tito Karnavian). Keputusan bersama tersebut tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
            Sebagai insan pendidikan sebaiknya kita mencermati isi keputusan bersama tersebut. Jika hingga saat ini belum berkesempatan untuk mencermati satu per satu, barangkali ada baiknya kita ikuti di tautan berikut ini.



10 komentar: