Mata
Pelajaran : Bahasa Indonesia
Jenjang
Pendidikan : SMP
KKM adalah kriteria ketuntasan
belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar
kompetensi lulusan, dan setidaknya memperhatikan 3 (tiga) aspek berikut, yaitu
karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran
(kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung)
pada proses pencapaian kompetensi. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan
melibatkan kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya
(Kemendikbud, 2017: 15). *
Dengan kolaborasi yang baik,
ternyata membuat KKM tidak sulit lagi. Baru bisa merasakan bahwa keterampilan
abad 21 memang oke. Ada kriteria 4K atau 4C yaitu: berpikir KRITIS, KREATIF,
KOMUNIKATIF, dan KOLABORATIF. Penentuan KKM ini merupakan hasil kolaborasi.
Terima kasih Kawan, yang telah berkenan berkolaborasi.
Yuk, kita cermati KKM di sini
👍👍👍
BalasHapusMtr nwn Bu Yayuk. Hasil kerja Bu Yayuk juga.
HapusJoooz..semangat berbagi..semoga barokah njih...sehat wal afiat
BalasHapusAamiin3
HapusTrima kaaih ilmu baru
BalasHapusSama2 Pak
Hapus