Kamis, 23 Juli 2020

KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) KELAS VIII


KKM yang tersaji di sini adalah KKM mapel Bahasa Indonesia Kelas VIII Tahun Pelajaran 2020/2021. Bisa diunduh di sini.
http://gg.gg/KKM-BHS-INDO-KELAS-VIII


KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, dan setidaknya memperhatikan 3 (tiga) aspek berikut, yaitu karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan melibatkan kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya (Kemendikbud, 2017: 15). *
KKM menjadi konsep penting dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang menggunakan paradigma mastery learning (ketuntasan belajar) sehingga penilaian hasil belajar peserta didik menggunakan penilaian acuan kriteria (PAK). Dalam penilaian acuan kriteria, untuk menyatakan peserta didik tuntas belajar atau belum diperlukan suatu ukuran minimal yang disebut KKM.
Pertanyaan buat kita para guru, “Sudahkah kita menentukan KKM untuk mengukur ketuntasan pembelajaran yang kita ampu?” Semoga jawabnya “sudah”


* Tim Direktorat Pembinaan SMP. 2017. Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Peneidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama.



5 komentar: