Sabtu, 04 April 2020

RESUME BUKU PANDUAN PENILAIAN TERTULIS


RESUME BUKU PANDUAN PENILAIAN TERTULIS

Judul Buku : Panduan Penilaian Tes Tertulis
Penyusun : Tim Pusat Penilain Pendidikan
Penerbit : Pusat Penilaian Pendidikan
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2019
Tebal Buku : 148 halaman

Penilaian di kelas bertujuan untuk mengumpulkan, mengolah, menginterpretasikan, dan memanfaatkan informasi hasil penilaian berkaitan dengan perkembangan dan pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam kurikulum. Pelaksanaan penilaian aspek pengetahuan dapat dilakukan dengan menggunakan tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur. Tes tertulis dilakukan dengan berbagai bentuk antara lain uraian, isian singkat, dan pilihan ganda
Buku ini berisi panduan bagi pendidik dalam melakukan penilaian tertulis sehingga pendidik dapat lebih mudah melaksanakan proses penilaian dan dapat lebih memfokuskan bentuk tes yang lebih otentik dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi seperti bentuk tes uraian.
Isi panduan ini disusun secara praktis dengan mengaitkan teori dan konsep-konsep penilaian tertulis yang diimplementasikan pada konteks kehidupan sehari-hari.

BAB I. PENDAHULUAN

Penilaian hasil belajar peserta didik merupakan kegiatan pengumpulan dan pengolahan informasi hasil belajar peserta didik untuk mengetahui perkembangan pembelajaran dan menyimpulkan hasil pencapaian pembelajaran peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik dapat dilakukan oleh pemerintah, satuan pendidikan, dan pendidik.
Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik meliputi:
1. Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus.
2. Penyusunan instrumen penilaian mengikuti langkah-langkah pengembangan instrumen yang standar yaitu menentukan tujuan, menyusun kisi-kisi, menyusun soal, analisis kualitatif, uji coba, dan analisis kuantitatif.
3. Perakitan butir soal yang akan digunakan dalam penilaian sesuai dengan tujuan yang akan dicapai
4. Pelaksanaan penilaian oleh pendidik dan hasilnya ditafsirkan sebagai bahan laporan.
5. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan peserta didik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.

BAB II: PENYUSUNAN INSTRUMEN TES TERTULIS

Bentuk soal tes tertulis dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian. Pertama, soal
yang tersedia pilihan jawabannya, yaitu soal pilihan ganda, soal dua pilihan jawaban
(Benar-Salah, Ya-Tidak), dan menjodohkan. Kedua, soal yang tidak tersedia pilihan
jawabannya yaitu soal isian dan uraian.
Langkah-langkah dalam penyusunan instrumen tes tertulis, meliputi penentuan
tujuan, penyusunan kisi-kisi, penulisan soal, telaah, dan revisi.
A. Penentuan Tujuan Tes
Dalam menyusun tes tertulis, pendidik harus menetapkan tujuan tes terlebih dahulu.
Tes yang memiliki tujuan untuk mengetahui penguasaan materi pelajaran peserta didik
setelah diajarkan, berbeda jenis dan isinya dengan tes yang memiliki tujuan mengetahui
kesulitan belajar peserta didik (diagnostic test), penempatan (placement test), atau seleksi.
B. Penyusunan Kisi-Kisi Tes

Kisi-kisi adalah suatu format berbentuk matriks yang berfungsi sebagai pedoman
dalam penulisan soal dan perakitan tes. Dengan adanya kisi-kisi, dapat dihasilkan soal yang
sama (paralel) dari segi kedalaman dan cakupan materi.  Komponen kisi-kisi terdiri atas identitas dan matriks. Identitas meliputi jenjang pendidikan, program/jurusan, mata pelajaran, kurikulum, dan jumlah soal. Matriks berisi kompetensi dasar, materi, indikator soal, level kognitif, nomor soal, dan bentuk soal.
Syarat kisi-kisi yang baik:
1. Mewakili isi kurikulum/kompetensi;
2. Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami;
3. Dapat dibuat soalnya sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan.
Pemilihan materi dalam penyusunan kisi-kisi hendaknya memperhatikan 4 aspek
sebagai berikut:
1. Urgensi, secara teoritis materi yang akan diujikan mutlak harus dikuasai peserta
didik;
2. Relevansi, materi yang dipilih sangat diperlukan untuk mempelajari atau memahami bidang lain;
3. Kontinuitas, materi yang dipilih merupakan materi lanjutan atau pendalaman materi dari yang sebelumnya pernah dipelajari dalam jenjang yang sama maupun antarjenjang; dan
4. Keterpakaian, materi memiliki daya terap dan nilai guna yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
Syarat indikator yang baik adalah:
1. Memuat ciri-ciri kompetensi dasar yang akan diukur;
2. Memuat kata kerja operasional yang dapat diukur;
3. Berkaitan dengan materi (bahan ajar) yang dipilih; dan
4. Dapat dibuatkan soalnya.
Terdapat dua cara dalam perumusan indikator soal, yaitu menggunakan stimulus dan
tanpa stimulus.
Contoh indikator soal yang tidak menggunakan stimulus:
Indikator : Peserta didik dapat menjelaskan proses metamorfosis hewan tertentu.
Contoh indikator soal yang menggunakan stimulus:
Indikator: Disajikan permasalahan konteks dunia nyata yang berkaitan dengan sistem
persamaan linier tiga variabel1, peserta didik2 dapat menentukan model matematika
dari permasalahan tersebut3.
Ket.
1. Condition (stimulus)
2. Audience (peserta didik)
3. behavior, perilaku yang diukur (proses kognitif)
Dalam penyusunan kisi-kisi terdiri dari beberapa langkah, sebagai berikut:
1. Memilih Kompetensi Dasar (KD) yang akan disusun soalnya dari kurikulum yang
berlaku.
2. Memilih materi esensial yang terdapat pada KD.
3. Menentukan level kognitif yang sesuai dengan tuntutan kompetensi dalam KD.
4. Merumuskan indikator sesuai dengan level kognitif dan bentuk soal.

CONTOH FORMAT KISI-KISI SOAL

1. Jenjang Pendidikan :
2. Program/Jurusan :
3. Mata pelajaran :
4. Tahun Pelajaran :
5. Kurikulum :
6. Jumlah soal :

No
Kompetensi
Dasar
Kelas
Materi
Level
Kognitif
Indikator
Soal
No
Soal
Bentuk
Soal

































C. Penulisan Soal

Dalam penulisan soal tes prestasi belajar, misalnya ulangan harian, tes formatif,
sumatif, dan ujian sekolah, penulis soal perlu memiliki pengetahuan tentang proses
penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator soal. Indikator soal dibuat untuk melihat
ketercapaian kompetensi dasar yang dituntut dalam kurikulum.
Berikut ini adalah diagram yang menggambarkan proses penjabaran kompetensi
dasar menjadi indikator.

 

Keterangan diagram
Kompetensi Dasar (KD) : Kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik
setelah mempelajari materi pelajaran tertentu. KD ini
diambil dari kurikulum.
Materi : Materi yang harus dikuasai peserta didik berdasarkan KD
yang akan diukur.
Indikator : Rumusan yang berisi ciri-ciri perilaku yang dapat diukur sebagai petunjuk ketercapaian KD.
Soal : Disusun berdasarkan indikator yang dibuat.

Dalam penulisan soal, harus memperhatikan kaidah penulisan soal. Selain itu, dalam
menyusun soal tidak boleh menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA).
Soal juga tidak boleh bermuatan politik, pornografi, kekerasan, promosi instansi, dan
produk komersia

D. Soal Pilihan Ganda Pilih
Soal bentuk pilihan ganda adalah soal yang jawabannya harus dipilih dari
beberapa kemungkinan jawaban yang telah disediakan. Setiap soal pilihan ganda terdiri
atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option).
Keunggulan Soal ilihan Ganda
Mengukur berbagai jenjang kognitif
Penskorannya mudah, cepat, objektif, dan dapat mencakup ruang lingkup
bahan/materi/pokok bahasan yang luas
Bentuk ini sangat tepat untuk ujian yang pesertanya sangat banyak atau yang
sifatnya massal
Keterbatasan Soal Pilihan Ganda
ü Memerlukan waktu yang relatif lama untuk menulis soalnya
ü Sulit membuat pengecoh yang homogen dan berfungsi
ü Terdapat peluang untuk menebak kunci jawaban

Kaidah Penulisan Soal Pilihan Ganda
Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal pilihan ganda adalah materi,
konstruksi, dan bahasa.
- Materi
1. Soal harus sesuai dengan indikator.
2. Pilihan jawaban harus homogen dan logis dari segi materi.
3. Soal harus mempunyai satu jawaban yang benar.
- Konstruksi
4. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
5. Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang
berkaitan dengan materi yang diukur.
6. Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar.
7. Pokok soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
8. Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama.
9. Pilihan jawaban tidak mengandung pernyataan, “Semua pilihan jawaban di atas salah”, atau “Semua pilihan jawaban di atas benar”.
10. Pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun berdasarkan urutan besar
kecilnya angka, dari nilai angka paling kecil ke nilai angka paling besar atau sebaliknya.
11. Stimulus berupa gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada
soal harus jelas, berfungsi, dan konstektual.
12. Soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
- Bahasa
13. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
14. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif. Artinya, soal
menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta didik.
15. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat, terutama jika soal akan
digunakan untuk daerah lain atau nasional.
16. Pilihan jawaban tidak mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu
kesatuan pengertian. Kata atau frase yang sama yang bukan satu pengertian
diletakkan di pokok soal.

Aturan Tambahan Penulisan Soal Pilihan Ganda
1. Pokok soal yang berupa pertanyaan, maka pilihan jawabannya dalam bentuk kalimat yang diawali huruf besar dan diakhiri titik. Antara tanda tanya dan kata sebelumnya tidak diberi spasi.
2. Pokok soal yang berupa pernyataan dan pilihan jawaban merupakan lanjutan dari
kalimat pokok soal, maka pilihan jawaban diawali dengan huruf kecil tanpa titik. Pokok soal diakhiri empat titik. Sebelum titik empat diberi satu spasi.
3. Pokok soal yang berupa pernyataan tetapi pilihan jawabannya berupa kalimat, maka pokok soal diikuti tiga titik dan pilihan jawabannya berupa kalimat utuh yang diawali huruf besar dan diakhiri titik.
4. Pilihan jawaban yang berupa angka harus diikuti dengan satuannya.
E. Soal Dua Pilihan Jawaban (Benar/Salah, Ya/Tidak)
Keunggulan
Keunggulan bentuk soal dua pilihan jawaban adalah sebagai berikut:
§ Dapat mengukur berbagai jenjang kemampuan kognitif.
§ Materi yang diujikan dapat mencakup lingkup materi yang luas.
§ Jawaban peserta didik dapat diskor dengan mudah, cepat, dan objektif.
Keterbatasan
§ Probabilitas menebak dengan benar adalah besar, yaitu 50%, karena pilihan
jawabannya hanya dua, benar/salah dan ya/tidak
§ Bentuk soal ini tidak dapat digunakan untuk menanyakan sesuatu konsep secara
utuh karena peserta tes hanya dituntut menjawab benar/salah dan ya/tidak.
Kaidah Penulisan Soal Dua Pilihan Jawaban (Benar/Salah, Ya/Tidak)
- Materi
1. Konsep pada soal harus benar dan mutakhir (perkembangan terbaru) serta tidak
multitafsir.
2. Soal harus sesuai dengan indikator pada kisi-kisi penulisan yang telah disusun.
3. Soal harus logis ditinjau dari segi materi.
- Konstruksi
4. Soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
5. Soal merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
6. Soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar maupun salah.
7. Soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
8. Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
- Bahasa
9. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
10. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
11. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat, terutama jika soal akan
digunakan untuk daerah lain atau nasional.

F. Menjodohkan
Keunggulan
§ Relatif lebih mudah dalam perumusan butir soal
§ Ringkas dan efektif dilihat dari segi rumusan butir soal dan pilihan jawaban
§ Penskoran dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan objektif
Keterbatasan
§ Cenderung mengukur kemampuan mengingat, sehingga kurang tepat digunakan
untuk mengukur kemampuan kognitif yang lebih tinggi.
§ Kemampuan menebak dengan benar relatif tinggi karena jumlah pernyataan soal
(dalam lajur sebelah kiri) dengan pernyataan jawaban (dalam lajur sebelah kanan)
tidak banyak berbeda.
§ Tidak semua materi atau konsep dapat dilakukan bentuk soal menjodohkan.

Kaidah Penulisan Menjodohkan
Materi
1. Soal harus sesuai dengan indikator.
2. Soal harus logis dan homogen ditinjau dari segi materi.
3. Rumusan pokok soal dan jawaban harus merupakan pernyataan yang berkaitan
dengan materi yang diukur.

Konstruksi
4. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
5. Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban.
6. Pokok soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
7. Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelasndan berfungsi.
8. Setiap butir soal dalam satu paket tes yang sama tidak boleh berisi informasi yang bisa mempengaruhi peserta didik dalam menjawab butir soal lain
9. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
10. Jumlah jawaban lebih banyak dari pokok soal.
11. Pokok soal dan jawaban disusun secara sistematis dan kronologis.
12. Pokok soal dan jawaban disusun secara homogen dan paralel.
13. Soal merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
14. Soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar maupun salah.
15. Kalimat pada pokok soal relatif lebih panjang daripada jawaban.
16. Pokok soal menggunakan angka sedangkan jawaban menggunakan huruf.

Bahasa
17. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
18. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
19. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat, terutama jika soal akan
digunakan untuk daerah lain atau nasional.
G. Isian dan Jawaban Singkat
Keunggulan
§ Mencakup lingkup materi yang banyak.
§ Dapat diskor dengan mudah, cepat, dan objektif.
Keterbatasan
§ Cenderung mengukur kemampuan mengingat
Kaidah Penulisan Isian dan Jawaban Singkat
Materi
1. Pokok soal harus sesuai dengan indikator.
2. Pokok soal harus logis ditinjau dari segi materi
3. Hanya ada satu kunci jawaban yang benar.
Konstruksi
4. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
5. Soal jawaban singkat menggunakan kalimat tanya.
6. Soal isian menggunakan kalimat pernyataan.
7. Pokok soal merupakan pernyataan/pertanyaan yang berkaitan dengan materi yang
diukur.
8. Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban.
9. Pokok soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
10. Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada pokok soal harus
jelas dan berfungsi.
11. Setiap butir soal dalam satu paket tes yang sama tidak boleh berisi informasi yang bisa mempengaruhi peserta didik dalam menjawab butir soal lain.
12. Jawaban yang dituntut oleh soal harus singkat dan pasti yaitu berupa kata, frase, angka, simbol, tempat, atau waktu
Bahasa
13. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
14. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
15. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat, terutama jika soal akan
digunakan untuk daerah lain atau nasional.
H. Uraian
Keunggulan
§ Dapat mengukur kemampuan menyajikan jawaban terurai secara bebas, mengorganisasikan pikiran, mengemukakan pendapat, dan mengekspresikan
gagasan-gagasan dengan menggunakan kata-kata atau kalimat sendiri.
Keterbatasan
§ jumlah materi atau pokok bahasan relatif terbatas.
§ Waktu untuk memeriksa jawaban lama.
§ Penskoran relatif subjektif .
§ Tingkat reliabilitasnya relatif lebih rendah karena sangat tergantung pada penskor
tes.
Kaidah Penulisan Uraian
- Materi
1. Soal harus sesuai dengan indikator.
2. Pokok soal harus logis ditinjau dari segi materi.
3. Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan jelas
- Konstruksi
4. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
5. Rumusan pokok soal harus merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi
yang diukur.
6. Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban.
7. Stimulus berupa gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada
soal harus jelas dan berfungsi.
8. Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai.

- Bahasa
9. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
10. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif. Artinya, soal menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta didik.
11. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat, terutama jika soal akan
digunakan untuk daerah lain atau nasional.
Penyusunan Pedoman Penskoran
Pedoman Penskoran adalah panduan atau petunjuk yang menjelaskan tentang:
1. Batasan atau kata-kata kunci untuk melakukan penyekoran terhadap soal-soal
bentuk uraian objektif.
2. Kriteria-kriteria jawaban yang digunakan untuk melakukan penyekoran terhadap
soal-soal uraian non-objektif.
Teknik membuat pedoman penskoran untuk soal uraian objektif adalah sebagai berikut:
1. Tuliskan semua jawaban benar atau kata kunci jawaban dengan jelas untuk setiap
nomor soal.
2. Setiap kata kunci diberi skor 1 (satu).
3. Apabila suatu pertanyaan mempunyai beberapa subpertanyaan, rincilah kata kunci
dari jawaban soal tersebut menjadi beberapa kata kunci subjawaban. Kata-kata kunci ini dibuatkan skornya (masing-masing 1).
4. Jumlahkan skor dari semua kata kunci yang telah ditetapkan pada soal. Jumlah skor
ini disebut skor maksimum dari satu soal.
Teknik membuat pedoman penskoran untuk soal uraian non-objektif sebagai berikut:
1. Tuliskan kriteria jawaban untuk dijadikan pedoman dalam memberi skor. Kriteria
jawaban disusun sedemikian rupa sehingga pendapat/pandangan pribadi peserta
didik yang berbeda dapat diskor menurut uraian jawabannya.
2. Tetapkan rentang skor untuk tiap kriteria jawaban.
a. Rentang skor terendah = 0 (nol), sedangkan rentang skor tertinggi ditentukan
berdasarkan keadaan jawaban yang dituntut oleh soal. Semakin kompleks
jawaban, rentang skor semakin besar.
b. Untuk memudahkan penskoran, setiap rentang skor diberi rincian berdasarkan
kualitas jawaban, misalnya untuk rentang skor 0 - 3: jawaban tidak sesuai
dengan kriteria = 0, sebagian kecil sesuai dengan kriteria = 1, sebagian besar
sesuai dengan kriteria = 2, hampir seluruhnya sesuai dengan kriteria = 3.
3. Jumlahkan skor tertinggi dari tiap-tiap rentang skor yang telah ditetapkan. Jumlah
skor dari beberapa kriteria ini disebut skor maksimum dari satu soal.
Prosedur Penskoran pada Soal Uraian:
1. Pemberian skor sebaiknya dilakukan per nomor soal yang sama untuk semua
jawaban peserta didik agar konsistensi dalam penskoran dan skor yang dihasilkan
adil.
a. Pemberian skor pada soal uraian objektif:
§ Periksalah jawaban dan cocokkan dengan pedoman penskoran.
§ Setiap jawaban yang sesuai dengan kunci diberi skor 1, sedangkan yang tidak
sesuai diberi skor 0. Tidak ada skor selain 0 dan 1.
b. Pemberian skor pada soal uraian non-objektif:
§ Periksalah jawaban dan cocokkan dengan pedoman penskoran.
§ Pemberian skor disesuaikan antara kualitas jawaban dan kriteria jawaban
2. Hitunglah jumlah skor perolehan peserta didik pada setiap nomor butir soal.

I. Telaah dan Revisi Soal
Penelaahan soal merupakan pengujian mutu butir soal secara kualitatif yang
bertujuan untuk memastikan setiap butir soal telah memenuhi kaidah dari segi materi,
konstruksi, dan bahasa. Penelaahan soal dilakukan oleh ahli materi dan ahli konstruksi.
Dari hasil telaah, soal-soal tersebut dapat diklasifikasikan menjadi (1) Soal diterima, jika
sesuai dengan kaidah penulisan soal, (2) Soal direvisi, jika hanya memenuhi sebagian
kaidah penulisan soal, dan (3) Soal ditolak, jika tidak sesuai dengan indikator.
Contoh Format Telaah
Telaah Butir Soal
Mata Pelajaran :
Jumlah/Bentuk Soal :
 

BAB III. LEVEL KOGNITIF
1. Dimensi Proses Kognitif
Dimensi proses kognitif aspek pengetahuan menurut Bloom yang disempurnakan
oleh Anderson & Krathwohl (2001) meliputi: mengingat (C1), memahami (C2),
menerapkan (C3), menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mengkreasi (C6).
Tabel 1. Proses kognitif menurut Anderson & Krathwohl
 
Dalam penilaian aspek pengetahuan, Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik, 2011)
mengelompokkan level kognitif ke dalam 3 level yaitu level pengetahuan dan
pemahaman (level 1) mengukur proses berpikir C1 dan C2, level aplikasi (level 2)
mengukur proses berpikir C3, dan level penalaran (level 3) mengukur proses berpikir C4,
C5, dan C6.
Tabel 2. Level kognitif oleh Pusat Penilaian Pendidikan









Level Kognitif                           Deskripsi
Pengetahuan
dan
Pemahaman
(Level 1 )
Peserta didik pada level itu memiliki kemampuan standar
minimum dalam menguasai pelajaran.
§ Memperlihatkan ingatan dan pemahaman dasar terhadap materi
pelajaran dan dapat membuat generalisasi yang sederhana.
§ Memperlihatkan tingkatan dasar dalam pemecahan masalah
dalam pelajaran, paling tidak dengan satu cara.
§ Memperlihatkan pemahaman dasar terhadap grafik-grafik,
tabel-tabel, dan materi visual lainnya.
§ Mengkomunikasikan fakta-fakta dasar dengan menggunakan
terminologi yang sederhana.
Aplikasi
(Level 2 )
Peserta didik pada level itu memiliki kemampuan aplikatif.
§ Memperlihatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap materi
pelajaran dan dapat mengaplikasikan gagasan-gagasan dan
konsep-konsep dalam konteks tertentu.
§ Menginterpretasi dan menganalisis informasi dan data.
§ Memecahkan masalah-masalah rutin dalam pelajaran
§ Menginterpretasi grafik-grafik, tabel-tabel, dan materi visual
lainnya.
§ Mengkomunikasikan dengan jelas dan terorganisasi penggunaan
terminologi.
Penalaran
(Level 3 )
Peserta didik pada level itu memiliki kemampuan penalaran dan
logika.
§ Memperlihatkan pengetahuan dan pemahaman yang luas
terhadap materi pelajaran dan dapat menerapkan gagasan-
gagasan dan konsep-konsep dalam situasi yang familiar,
maupun dengan cara yang berbeda.
§ Menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi gagasan-gagasan
dan informasi yang faktual.
§ Menjelaskan hubungan konseptual dan informasi yang faktual
§ Menginterpretasi dan menjelaskan gagasan-gagasan yang
kompleks dalam pelajaran
§ Mengekspresikan gagasan-gagasan nyata dan akurat dengan
menggunakan terminologi yang benar.
§ Memecahkan masalah dengan berbagai cara dan melibatkan
banyak variabel
§ Mendemonstrasikan pemikiran-pemikiran yang original

2. Level Kognitif, Dimensi Proses Kognitif, dan Contoh Kata Kerja Operasional
Tabel 3. Level Kognitif, Dimensi Proses Kognitif, dan Contoh Kata Kerja Operasional
 
3. Contoh Kisi-Kisi dan Soal Berdasarkan Level Kognitif
Bahasa Indonesia
Kisi-Kisi Tes Prestasi Belajar
Satuan Pendidikan : SMP
Mata pelajaran : Bahasa Indonesia
Kurikulum : 2013
Bentuk Soal : PG

 
Contoh Soal

Cermati teks berikut!
Ekobrik merupakan salah satu metode untuk meminimalisisasi sampah dengan media botol
plastik yang diisi penuh sampah anorganik hingga benar-benar keras dan padat. Tujuan dari
ekobrik sendiri adalah untuk mengurangi sampah berbahan dasar plastik, serta mendaur
ulangnya menggunakan media botol plastik untuk dijadikan sesuatu yang bermanfaat. Selain
sebagai salah satu solusi mengurangi sampah, pembuatan ekobrik sekaligus mengurangi
risiko bencana. Sebagai salah satu solusi mengurangi sampah, terdapat banyak variasi
pembuatan hasil karya dari ekobrik. Salah satu contohnya adalah meja dan kursi. Alat-alat
yang diperlukan untuk membuatnya yaitu lem kaca dan botol ekobrik berukuran 1,5 liter.
Jumlah botol yang dibutuhkan relatif, tergantung pada ukuran yang diinginkan.
1. Makna kata yang bercetak miring pada teks tersebut adalah ....
A. sampah yang dapat diuraikan dengan mudah
B. kumpulan sampah yang berasal dari tumbuhan
C. alat yang digunakan untuk menguraikan sampah
D. sampah yang membutuhkan waktu lama untuk terurai
Kunci Jawaban: D
2. Ide pokok teks tersebut adalah ....
A. pemanfaatan sampah plastik melalui ekobrik
B. cara menanggulangi bencana banjir tahunan
C. pengelolaan sampah dari botol plastik
D. jenis-jenis sampah anorganik
Kunci Jawaban: A
3. Apa yang akan terjadi jika semua masyarakat Indonesia melaksanakan kegiatan ekobrik
tersebut?
A. Indonesia dapat mengendalikan masalah sampah yang selalu muncul setiap
tahunnya.
B. Indonesia menjadi negara yang kreatif dan inovatif dalam penanggulangan
masalah sampah.
C. Indonesia menjadi negara yang bebas sampah plastik karena masyarakatnya sadar
kebersihan.
D. Masalah sampah yang menjadi masalah utama tiap tahun akan teratasi dengan
baik.
Kunci Jawaban: B

BAB IV. PENUTUP

Bentuk tes tertulis merupakan instrumen yang mengukur kompetensi peserta didik
pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Setiap bentuk penilaian memiliki karakteristik
tersendiri dan para pendidik diharapkan lebih dulu memahami karakteristik tersebut
agar penyusunan soal sesuai kaidah penulisan soal.


DAFTAR BACAAN
Anderson, L.W. & Krathwohl, D.R. (Eds.) (2001). A Taxonomy for Learning, Teaching, and
Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational Objectives. New York:
Addison Wesley Longman.

Bloom, B.S. (Ed.), Engelhart, M.D., Furst, E.J., Hill, W.H., & Krathwohl, D.R.
(1956).Taxonomy of Educational Objectives: Handbook I: Cognitive Domain. New
York: David McKay.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, 2017. Panduan Penilaian oleh
Pendidikan dan Satuan Pendidikan SMP.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, 2017. Panduan Penilaian oleh
Pendidikan dan Satuan Pendidikan SMA

Kemendikbud, 2016. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Pendidikan.

Nitko, J. Anthony. 2011. Educational Assessment of Students: Sixth Edition. USA: Pearson.

Puspendik, 2017. Panduan Penulisan Soal, Jakarta: Pusat Penilaian Pendidikan.

Suharsimi, A . 2007. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta: PT Bumi Aksara.









8 komentar: